Kasus Vina Ramai Lagi
4 Fakta Megejutkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Pelaku Ada yang Masih Berkeliaran
Film Vina Sebelum 7 hari ini memantik reaksi dari warganet yang telah menontonnya di bioskop.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dicari.
Adapun 5 pelaku telah divonis para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2017.
Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni Saka Tatal bin Karsila dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.
Diperkirakan, Saka Tatal saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.
Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.
Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.
Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.
Berdasar dokumen PN Cirebon, terungkap kronologi kasus Vina Cirebon. Rangkaian peristiwa sadis ini bermula dari Sabtu (27/8/2016) malam.
Awalnya sekelompok remaja nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Mereka di antaranya Rivaldi Aditya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Andika, Eko Ramadhani bin Kosim alias Koplak, Hadi Saputra bin Kasana alias Bolang, Eka Sandy bin Muran alias Tiwul, Jaya bin Sabdul alias Kliwon, Supriyanto bin Sutadi alias Kasdul, dan Sudirman bin Suratno.
Nama-nama lain yang ada di kelompok itu adalah Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Mereka tergabung dalam geng motor Moonraker.
2. Keluarga setuju difilmkan demi keadilan
Sebelum kasah vina akan difilmkan, Marliana kakak mendiang Vina mengaku sempat berdiskusi panjang dengan keluarga.
Namun sesuai kesepakatan keluarga pun menyetujui kisah Vina diangkat, hal ini bukan tanpa alasan harapannya ada keadilan bagi Vina.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.