Idul Adha 2024
Daftar Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing Tahun 2024. Dibanderol di Angka Rp 3-20 Jutaan
harga sapi dan kambing kurban di artikel ini dapat digunakan sebagai referensi atau perkiraan harga di pasar.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini daftar harga sapi dan kambing kurban untuk Idul Adha 2024.
Daftar harga sapi dan kambing kurban di artikel ini dapat digunakan sebagai referensi atau perkiraan harga di pasar.
Harga sapi dan kambing kurban di beberapa daerah mungkin berbeda.
Perkiraan harga sapi dan kambing mulai dari Rp 3 - 20 juta.
Selengkapnya, simak harga sapi dan kambing di bawah ini.
Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2024
Baca juga: Heboh, Sapi Kurban di Majalengka Kabur saat Hendak Disembelih, Adang Mobil Merah di Tengah Jalan
1. BUMD Dharma Jaya
Dharma Jaya merupakan Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang perdagangan dan industri daging.
BUMD Dharma Jaya merilis sejumlah harga hewan kurban Idul Adha 2023 melalui laman resminya.
Untuk sapi jenis Limosin/Simental/PO dengan berat 400-600 Kg dibanderol dengan harga Rp 72.000/Kg.
Untuk jenis sapi Bali/Kupang dengan besart 250-300 Kg berada angka Rp 73.000/Kg.
Selain itu, harga sapi Madura dengan berat 300-400 Kg seharga Rp 74.000/Kg.
Artinya, harga total akan menyesuaikan dengan bobot sapi, yang dihitung per Kilogram.
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
BAZNAS menyediakan sapi dan kambing kurban Idul Adha 2023.
Nominal harga sapi kurban Idul Adha dari BAZNAS dibedakan sesuai dengan jumlah orang yang akan kurban.
Untuk sapi dengan bobot 200-250 Kg dengan harga Rp 20.300
Jika sapi digunakan untuk 7 orang yang akan berkurban, maka satu orang dikenai harga Rp 2.900.000.
Daftar Harga Kambing Kurban Idul Adha 2024.
Sedangkan domba/kambing medium dengan bobot 24-26 Kg memiliki harga Rp 2.600.000.
Sementara itu, domba/kambing platinum dengan bobot 29-33 Kg dihargai Rp 3.300.000.
Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2024.
Umat Islam yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha harus mengetahui syarat hewan kurban.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari Bimas Islam Kemenag RI.
1. Hewan Ternak
Dalam Al-Quran, surah Al Hajj ayat 34 menyebutkan syarat hewan kurban adalah hewan ternak.
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak."
Hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi, kambing, atau domba.
2. Mencapai Usia Minimal
Hewan ternak yang akan disembelih di Hari Raya Idul Adha harus mencapai usia minimal.
Hewan yang masih terlalu muda tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban.
Untuk unta, minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Untuk sapi, minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba/kambing berusia 1 tahun.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Syarat selanjutnya adalah hewan yang sehat dan tidak cacat.
Hewan yang tidak sehat dan cacat dianggap kurang layak disembelih karena kualitasnya berkurang.
Berikut ini kriteria hewan sehat:
- Tidak buta di kedua mata/satu mata
- Tidak pincang
- Tidak mengidap penyakit
- Tidak kurus.
Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews
Detik-detik Sapi Kurban Ngamuk di Balongan Indramayu, Tali Pengikat Terlepas, Terekam Kamera Warga |
![]() |
---|
BSI Berkurban di Masjid Rest Area KM 166 Cipali, Daging Kurban Dibagikan ke Karyawan dan Masyarakat |
![]() |
---|
Cara Menyimpan Daging Kurban Supaya Tahan Lama dan Tak Basi, Bisa Tahan Sampai Setahun |
![]() |
---|
Bos Persib Umuh Muchtar Berkurban 17 Ekor Hewan, Disebar ke Bandung dan Sumedang |
![]() |
---|
Sapi Kurban Berbobot 600 Kg Terjepit di Saluran Air Wilayah Cirebon, Evakuasi Berlangsung Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.