Selebritis

5 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Positif Konsumsi Ganja

Berikut ini lima fakta penangkapan aktor, Epy Kusnandar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Istimewa
Epy Kusnandar, Aktor Pemain Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini lima fakta penangkapan aktor, Epy Kusnandar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Epy Kusnandar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat gegara diduga mengonsumsi narkoba.

Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun tersebut ditangkap di warung miliknya di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).

Dan Epy Kusnandar ditangkap bersama dengan satu orang lainnya.

Ini sederet fakta penangkapan Epy Kusnandar terkait penyalahgunaan narkoba.

1. Ditangkap bersama Aktor Yogi Gamblez
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Epy Kusnandar ditangkap hampir bersamaan dengan Yogi Gamblez yang bermain dalam serial Serigala Terakhir.

"Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK (Epy Kusnandar) dan YG (Yogi Gamblez). Dua duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," kata AKBP Panjiyoga, Jumat (10/5), dikutip dari video Kompas TV.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah tetapi di lingkungan yang sama. Di mana Yogi yang terlebih dahulu ditangkap, kemudian Epy.

2. Barang Bukti Ganja
AKBP Panjiyoga menyebut pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dalam penangkapan Epy dan Yogi.

"Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," ujarnya.

3. Positif Ganja
 
Usai ditangkap, Epy dan Yogi menjalani tes urine. AKBP Panjiyoga menyebut dari pemeriksaan awal keduanya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

"Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba, menggunakan ganja,"  ujar AKBP Panjiyoga, dikutip dari Antara.

4. Epy Kusnandar Disebut Terakhir Gunakan Ganja 1 Bulan Lalu
Epy disebut terakhir kali menggunakan narkoba jenis ganja sudah lebih dari satu bulan lalu. Hal tersebut disampaikan pengacaranya, Jhon Redo.

"Unit narkoba Polres Jakarta Barat ini terhadap Pak Epy Kusnandar itu menggunakan (narkoba) jenis ganja, dan itu pun digunakan terakhir sudah lebih dari satu bulan lalu," kata Jhon, Jumat malam, dikutip dari video Kompas TV.

Dia mengatakan kliennya tersebut telah berhenti menggunakan narkoba sejak bulan puasa lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved