Wanita Muda Tewas di Indekos
Sudah Deal Main Dulu Baru Bayar, Korban Minta Bayar di Muka, Sebab Wanita Tewas di Lemari di Cirebon
Pelaku kesal karena tak kunjung ada permainan meski ia sudah datang. Ia lalu memaksa korban dan melakukan penganiayaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seorang pria berinisial C (30), ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial A, Kamis (9/5/2024).
Motif pembunuhan ini terkait dengan transaksi kencan yang disepakati melalui aplikasi kencan, di mana A diduga tidak memenuhi kesepakatan pembayaran.
Soal harga mereka sudah sepekat sebesar Rp 600 ribu.
Sebagaimana diungkapkan oleh C saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (10/5/2024), C dan A telah sepakat untuk kencan dengan pembayaran sebesar Rp 600 ribu.
Namun, ketika sampai di kamar, A meminta pembayaran di awal meskipun sebelumnya sudah sepakat untuk membayar di akhir pertemuan.
"Jadi waktu itu tuh udah deal (main), sampai kamar malah korban tetap minta bayar di awal. Dealnya itu bayar Rp 600 ribu," ujar C seperti dikutip Tribun, Jumat (10/5/2024).
Adapun, saat komitmen itu tidak disepakati, korban tidak berbicara apapun.
Namun, kekesalan pelaku memuncak saat aktivitas 'main' tidak kunjung dilakukan, sehingga ada sedikit pemaksaan dan korban menggigit tangan pelaku.
"Dari situ saya kesal," ucapnya.
Kekesalan pelaku dilampiaskan dengan cara memukul beberapa kali di wajah korban hingga berlumuran darah.
Ditambah, pelaku mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Hasil autopsi menyatakan, bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas, akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, khususnya tindakan pencekikan.
"Pelaku pun sempat mengelap bagian wajahnya yang berlumuran darah dengan bantal, selimut, dan handuk, serta membersihkan ceceran darah di TKP untuk menyembunyikan jasad korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Anggi menyampaikan, setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa dua buah HP milik korban.
Namun hal itu tak berlangsung lama, sekira pukul 20.40 WIB, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
"Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, pada jam 8 malam kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," katanya.
Anggi menegaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Video penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian juga telah diterima Tribun.
Video tersebut memperlihatkan pelaku sedang duduk santai di sebuah warung makan, lalu dikejutkan dengan kedatangan petugas yang langsung menyergapnya.
Pelaku yang tidak melakukan perlawanan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.
Diberitakan sebelumnya, warga Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan informasi penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam sebuah kos, Kamis (9/5/2024).
Perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa setelah temannya curiga karena tidak kunjung keluar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto membenarkan informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
"Ya tadi sore ada laporan adanya penemuan mayat, sampai saat ini tim kami dari Inafis masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian," ujar Rano saat diwawancarai di lokasi, Kamis (9/5/2024).
Hasil olah TKP sementara, korban berjenis kelamin perempuan dan diketahui berasal dari Indramayu dengan inisial A, berusia 21 tahun.
"Dari KTP yang ada di dompetnya, korban berusia 21 tahun dan berasal dari Indramayu," ucapnya.
Selain itu, kata Kapolres, di bagian kepala korban ditemukan luka.
Namun pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait luka tersebut.
"Ada luka di bagian kepala, tapi kami perlu pastikan kembali, termasuk apakah benda tumpul atau lainnya," ujar dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah petunjuk usai melakukan olah TKP hingga pukul 22.00 WIB.
Sesuai keterangan sebelumnya, bahwa korban tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial A (21), di mana merupakan warga Kabupaten Indramayu.
"Ya setelah kami melakukan serangkaian identifikasi, jenazah tersebut memang terdapat luka di area kepala, tepatnya di area wajah itu berlumuran darah, yang mana kita dapat menarik kesimpulan bahwa peristiwa ini ada indikasi tindakan pidana," ucap Anggi.
Ditanya soal titik awal penemuan mayat tersebut, Anggi menyebut, bahwa petugas sudah menemukannya tergeletak di lantai.
Namun keterangan saksi sementara, mayat tersebut berada di dalam lemari.
"Pada saat datang kami melihat korban sudah tergeletak di lantai, dugaan kuat rekan korban yang mengetahui korban berada di dalam lemari melakukan perpindahan ke lantai."
"Saat ditemukan, posisi korban setengah berbusana," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Lemari di Cirebon, Gegara Kesepakatan Bayar Berubah
TribunBreakingNews
jasad di dalam lemari
wanita muda dibunuh di kamar kos
wanita muda
perempuan muda
Kedawung
Cirebon
Keluarga Wanita Muda yang Tewas Dalam Lemari di Indekos di Cirebon Terpukul, Orang Tua Dapat Firasat |
![]() |
---|
Kronologi Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Lemari di Cirebon, Gegara Kesepakatan 'Bayar' Berubah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Pelaku Perampasan Nyawa Wanita Dalam Lemari di Indekos di Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Wanita Muda Tewas Dalam Lemari di Indekos di Cirebon, Polisi Dapatkan Petunjuk |
![]() |
---|
Fakta Baru Wanita Muda Tewas Dalam Lemari di Kedawung Cirebon, HP Hilang dan Setengah Berbusana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.