Wanita Muda Tewas di Indekos

Kronologi Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Lemari di Cirebon, Gegara Kesepakatan 'Bayar' Berubah

Semula keduanya sepakat pembayaran dilakukan setelah main. Namun korban tiba-tiba berubah pikiran ingin pembayaran di muka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku berinisial C (30), dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus perempuan muda berinisial A (21) yang tewas di kamar kos di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Motif pelaku pembunuhan berinisial C (30) terhadap korban berinisial A (21) di sebuah kamar kos di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024), ternyata merupakan akibat dari perasaan sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa pelaku pada siang hari membuka salah satu aplikasi kencan dan berujung pada pertemuan dengan korban.

"Di dalam prosesnya, si pelaku bertemu dengan korban di kosan tersebut atau di tempat kejadian perkara yang tadinya awalnya kesepakatannya si pelaku itu melakukan 'kencan' terlebih dahulu kemudian akhirnya dibayar, tapi korban meminta untuk pembayaran di muka," ujar Anggi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).

Konflik terjadi saat korban meminta pembayaran di muka.

"Karena tidak komitmen itu, si pelaku naik pitam lalu mencoba mencekik dan mencoba membuka busana bagian atas korban"

"Kemudian korban berontak menggigit daripada tangan si pelaku, itulah yang kemudian faktor kenapa pelaku emosi," ucapnya.

Pelaku kemudian kehilangan kendali dan melakukan pemukulan yang bertubi-tubi ke arah wajah korban.

Hasil autopsi menyatakan, bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas, akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, khususnya tindakan pencekikan.

"Pelaku pun sempat mengelap bagian wajah korban yang berlumuran darah dengan bantal, selimut, dan handuk, serta membersihkan ceceran darah di TKP untuk menyembunyikan jasad korban," ujar dia.

Jasad korban lalu disembunyikan di lemari.

Anggi menyampaikan, setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa dua buah HP milik korban.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama.

Sekitar pukul 20.40 WIB, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

"Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, pada jam 8 malam kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," katanya.

Anggi menegaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian juga telah diterima Tribun.

Video tersebut memperlihatkan pelaku sedang duduk santai di sebuah warung makan, lalu dikejutkan dengan kedatangan petugas yang langsung menyergapnya.

Pelaku yang tidak melakukan perlawanan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

Diberitakan sebelumnya, warga Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan informasi penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam sebuah kos, Kamis (9/5/2024).

Perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa setelah temannya curiga karena tidak kunjung keluar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto membenarkan informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

"Ya tadi sore ada laporan adanya penemuan mayat, sampai saat ini tim kami dari Inafis masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian," ujar Rano saat diwawancarai di lokasi, Kamis (9/5/2024).

Hasil olah TKP sementara, korban berjenis kelamin perempuan dan diketahui berasal dari Indramayu dengan inisial A, berusia 21 tahun.

"Dari KTP yang ada di dompetnya, korban berusia 21 tahun dan berasal dari Indramayu," ucapnya.

Selain itu, kata Kapolres, di bagian kepala korban ditemukan luka.

Namun pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait luka tersebut.

"Ada luka di bagian kepala, tapi kami perlu pastikan kembali, termasuk apakah benda tumpul atau lainnya," jelas dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah petunjuk usai melakukan olah TKP hingga pukul 22.00 WIB.

Sesuai keterangan sebelumnya, bahwa korban tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial A (21), di mana merupakan warga Kabupaten Indramayu.

"Ya setelah kami melakukan serangkaian identifikasi, jenazah tersebut memang terdapat luka di area kepala, tepatnya di area wajah itu berlumuran darah, yang mana kita dapat menarik kesimpulan bahwa peristiwa ini ada indikasi tindakan pidana," ucap Anggi.

Ditanya soal titik awal penemuan mayat tersebut, Anggi menyebut, bahwa petugas sudah menemukannya tergeletak di lantai.

Namun keterangan saksi sementara, mayat tersebut berada di dalam lemari.

"Pada saat datang kami melihat korban sudah tergeletak di lantai, dugaan kuat rekan korban yang mengetahui korban berada di dalam lemari melakukan perpindahan ke lantai."

"Saat ditemukan, posisi korban setengah berbusana," ujar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelaku Perampasan Nyawa Wanita Dalam Lemari di Indekos di Cirebon Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved