Mobil Dinas Polri Tabrakan di Tol MBZ

TABRAK Mikrobus di Tol MBZ, Propam Polda Jabar Bakal Periksa Pengemudi Mobil Berplat Dinas Polri

Propam Polda Jabar Bakal Periksa Pengemudi Mobil Berplat Dinas Polri yang Nabrak di Tol MBZ. 

Tribun Jabar/Deanza F
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). 

Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNCIREBON, BANDUNG - Pengemudi mobil jenis Toyota Fortuner berplat dinas Polri, bakal diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengemudi berinisial MRA yang terlibat kecelakaan di jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) pada Senin 6 Mei 2024 pagi itu, merupakan anggota Polda Jabar.

"Kecelakaannya ditangani oleh Polres Metro Bekasi, pengemudi mobil akan diperiksa oleh Propam Polda Jabar" ujar Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: TERNYATA Ini Alasan KPU Karawang Ancam Lapor Polisi Soal SK Palsu, Diduga Buat Kasus Ini

Menurutnya, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah MRA menjalani pemeriksaan oleh unit laka Polres Metro Bekasi.

Jules Abraham Abast pun mengakui jika kendaraan yang dikemudikan oleh MRA, merupakan mobil dinas milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar. Namun, Jules tidak menyebutkan secara rinci, siapa pejabat utama tersebut.

"Kendaraan tersebut milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar untuk informasi yang saya dapatkan untuk pengemudi berinisial MRA," katanya.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Tax Superintendent PT Adaro Minerals Masih Dibuka, Segera Cek Ini Syaratnya

Sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi di kilometer 14 Jalan Tol Layang MBZ, Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 07.10 WIB. Mobil tersebut, menabrak saat menyalip mikrobus yang ada di depannya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,hanya kerugian material akibat mobil rusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved