Akibat Pembakaran Sampah, Dua Rumah Warga di Cisaga Ciamis Hangus Terbakar Hingga Rata Dengan Tanah

Kebakaran akibat pembakaran sampah mengakibatkan dua rumah masing-masing milik Icih (70) dan Agus (50) hangus terbakar hingga rata dengan tanah

TribunPriangan.com/Ai Sani
Kebakaran akibat pembakaran sampah mengakibatkan dua rumah masing-masing milik Icih (70) dan Agus (50) hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Sabtu (27/4/2024) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS - Kebakaran akibat pembakaran sampah mengakibatkan dua rumah masing-masing milik Icih (70) dan Agus (50) hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Sabtu (27/4/2024).


Peristiwa itu terjadi di Dusun Noong, RT 002/008, Desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis pada pukul 10.30 WIB.


Adapun untuk objek yang terbakar milik keduanya yakni merupakan rumah semi permanen dengan luas area yang terbakar dari kedua rumah itu sekitar 4×10 meter.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi menjelaskan kronologi singkat tentang awal mula kebakaran itu bisa terjadi.

Baca juga: Warga Ceritakan Kepanikan Saat Kebakaran Rumah di Dukupuntang Cirebon, Ada Ledakan, Pemiliknya Tidur


"Awalnya itu bu Icih bersih-bersih di halaman rumahnya, lalu membakar sampah dekat rumah kosong milik pa Agus, kemudian pembakaran sampah itu ternyata tertiup angin ke arah rumah pa Agus, sehingga rumah pak Agus terbakar dan merembet ke rumah bu Icih juga yang lokasinya berdekatan," ungkap Fery.


Setelah melihat kobaran api itu, Icih meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api dan warga pun bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Kemudian salah satu warga berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran pos WMK Rancah.


Petugas pun merespon laporan tersebut dan berangkat ke lokasi.

Namun ketika tiba di lokasi, petugas kesulitan untuk memadamkan api tersebut karena lokasi kejadian kebakaran tidak bisa di lalui oleh mobil Damkar.

Petugas pun melanjutkan pemadaman dengan alat seadanya bersama masyarakat sekitar. 


Untuk kerugian materi yang harus ditanggung oleh Icih sebesar Rp 45 juta, sedangkan Agus harus menanggung kerugian sebesarRp 30 juta.


Sementara itu, unsur yang terlibat dalam usaha memadamkan api antara lain Kepala Desa Sukahurip, Babinsa Desa Sukahurip, Babinmas Desa Sukahurip, RAPI, Tagana dan masyarakat setempat.


"Imbauan ya tak bosan sayang ingatkan bahwa kota harus berbati-hati dadi segala bentuk potemsi yang akan mengakibatkan hal fatal seperti kebakaram. Misalnya tadi dilakukan pembakaran sampah, kita harus pastikan api sisa pembakaran itu benar benar padam, kalau perlu meyakinkan diri siramlah dengan air agar apinya benar-benar padam," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved