Pj Bupati Kuningan Dorong Disdikbud Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya, Agar Jadi OCB
Ada 15 objek diduga cagar budaya di Kuningan yang kini sedang diteliti tim ahli agar jadi objek cagar budaya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sebanyak 15 objek diduga cagar budaya menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten Kuningan selama tahun 2024 untuk diteliti oleh Tim Ahli Cagar Budaya agar memperoleh status menjadi Cagar Budaya.
"Tindakan itu dilakukan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan menjaga serta merawat warisan leluhur Kuningan yang teramat mahal," kata Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat, Mpd pada acara kegiatan Kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Balai Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, didampingi Uu Kusmana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Rabu (24/4/2024).
Iip Hidajat mengungkap sebagai harapan besar selam satu tahun menjabat sebagai Bupati Kuningan, ia ingin memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kuningan dari berbagai aspek.
"Salah satunya melalui pelestarian objek diduga cagar budaya ini. Setelah memperoleh status Cagar Budaya, semua akses anggaran akan ada baik dari provinsi, pusat bahkan luar negeri, kita harapkan nanti ke depan akan menjadi daerah tujuan wisata," ujarnya.
Harapan lain mengenai pelestari budaya, kepada masyarakat sekitar daerah Cagar Budaya, untuk senantiasa merawat, meruwat, dan merumat warisan peninggalan sejarah ini agar ada keberlanjutan di masa depan.
"Bersamaan meninjau situs Batu Lingga yang ada di Wilayah Desa Cikahuripan, semoga ke depan masyarakat bisa menjaga situs atau cagar budaya sehingga bisa memberikan manfaat bagi lingkungan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan Uu Kusmana mengatakan, muncul pelaksanaan program ini merupakan komitmen Pemerintah Kuningan melalui Pj Bupati Iip Hidajat yang ingin situs-situs bersejarah di Kuningan mendapat status Cagar Budaya.
“Hal ini menunjukkan bukti kekayaan warisan leluhur kebudayaan Kuningan. Pelestarian ODCB ini kita harapkan akan menjadi OCB (Objek cagar Budaya) sehingga akhirnya akan menjadi OTW (Objek Tujuan Wisata) yang akan memberikan manfaat," katanya .
Menurut Uu Kusmana ada sebanyak 15 ODCB itu yakni Pendopo Kuningan, Situs Batu Naga Jabranti, Situs Makam Arya Kamuning, Situs Ayam dan Lingga Cikahuripan, Gedung Sjahrir Linggajati, Gedung Graha Wangi, Kutatingkem Jabranti, Paseban Cigugur, Arca Mandini Sagarahiyang, SMP N 1 Kuningan, Kewadanan Ciawigebang, Goa Indrakila Karangkancana, Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga, dan Batu Berundak Sagarahiyang.
Baca juga: Komitmen Wujudkan Kuningan Kota Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikbud, Gunung Ciremai Jadi Mulok
Pj Bupati Kuningan
Iip Hidajat
objek diduga cagar budaya
cagar budaya
Uu Kusmana
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Buntut Dugaan Kasus Tindak Asusila Oknum Guru Terhadap Siswi, Kadisdikbud Kuningan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Puluhan Sekolah di Kuningan Ikuti Sekolah Rujukan Google, Bupati dan Kadisdikbud Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pj Bupati Kuningan Agus Toyib Akhiri Masa Jabatan, Jual Mobil Pribadi karena Tak Mau Membebani |
![]() |
---|
Gedung Duwur Indramayu Resmi Ditetapkan Menjadi Bangunan Cagar Budaya |
![]() |
---|
6 Bangunan Bersejarah di Indramayu Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.