Kapolresta Pimpin Langsung Penggerebekan Pengepul Togel di Cirebon, Omzetnya Puluhan Juta Per Hari

Penggerebakan ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polresta Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, pimpin langsung penggerebekan markas pengepul togel di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon digerebek, Kamis (25/4/2024). 

Saat ini, RN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Sumarni menegaskan, bahwa RN akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kami dalam memberantas berbagai kejahatan di masyarakat, termasuk perjudian togel, peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan berbahaya lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.

Baca juga: 2 Pelaku Judi Togel Diamankan di Kecamatan Gegesik, Polresta Cirebon Ungkap Modus Penjualan Nomor

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved