Wanita ODGJ Dirudapaksa

BREAKING NEWS, Cerita Pilu Wanita ODGJ di Indramayu, Dirudapaksa Tetangganya, Kini Hamil 6 Bulan

Kisah pilu dialami seorang wanita ODGJ di Indramayu. Ia dirudapaksa tetangganya yang sebenarnya mempunyai istri.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pihak keluarga wanita ODGJ saat melaporkan perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku ke Polres Indramayu, Minggu (21/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu hamil 6 bulan.

Mirisnya, wanita berusia 40 tahun itu disetubuhi oleh tetangganya sendiri yang mempunyai istri.

Pihak keluarga yang tidak terima, kemudian melaporkan terduga pelaku berinisial T (35) ke Polres Indramayu.

“Kami ingin mencari keadilan, ingin pelaku diproses hukum,” ujar Rohidin (53), salah satu keluarga korban kepada Tribuncirebon.com, Selasa (23/4/2024).

Pelaporan tersebut dilakukan pihak keluarga secara bersama-sama pada Minggu (21/4/2024) kemarin.

Terduga pelaku juga diajak untuk menjelaskan perbuatannya kepada polisi.

Rohidin mengaku tidak habis pikir dengan perbuatan terduga pelaku kepada korban.

Padahal terduga pelaku, sepengetahuan keluarga korban masih beristri.

Istrinya saat ini bekerja sebagai TKW di negara Arab.

Ia juga diketahui memiliki seorang anak perempuan.

“Pelaku punya istri tapi di luar negeri, cuma emang sekarang ini infonya mau bercerai,” ujar dia.

Korban sendiri, lanjut Rohidin merupakan seorang janda. 

Korban mengalami gangguan mental, pascadiceraikan oleh suaminya saat hamil 2 bulan kemudian kehilangan anaknya karena meninggal dunia saat usia 2 tahun.

“Itu sekitar tahun 2004-an, sampai sekarang depresi,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved