Polres Indramayu Amankan 9 Motor Bodong Tanpa Dilengkapi Surat Saat Patroli Gabungan

Ada sembilan motor bodong yang diamankan polisi saat patroli gabungan di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Polisi saat melakukan patroli gabungan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (21/4/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak sembilan motor diamankan Polres Indramayu karena tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Motor-motor bodong itu didapat saat polisi melakukan patroli gabungan di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan kejahatan jalanan.

Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Indramayu bersama perwira Polres Indramayu lainnya dengan melibatkan anggota gabungan Satfung Polres Indramayu.

“Sembilan unit sepeda motor itu diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Senin (22/4/2024).

Saefullah menjelaskan, fokus patroli yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekankan tindakan kejahatan jalanan.

Mulai dari aksi geng motor, balap liar, curat, curas, curanmor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. 

Patroli pun dilaksanakan ke beberapa titik yang jadi tempat berkumpul masyarakat, seperti Taman Tinumpuk, Jalan Karangsong, Bunderan Karangturi, hingga Alun-alun Puspawangi Indramayu.

Selain itu, polisi juga menyisir jalanan sepi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, yang juga merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas,” ujar dia.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Indramayu, Truk Bermuatan Gabah Tiba-tiba Oleng ke Kiri, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved