MUI Sebut Pungli yang Dilakukan Oknum Tukang Parkir di Al Jabbar Merusak Citra Masjid

MUI Jawa Barat (Jabar) menyebut pungutan liar (Pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar, merusak citra masjid. 

Tribun Jabar/Nappisah
Suasana Masjid Raya Al-Jabbar 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut pungutan liar (Pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar, merusak citra masjid. 


Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, sejak informasi pungli parkir di kawasan Masjid Al Jabbar viral, pihaknya sudah memberikan pandangan kepada pemerintah agar para pelaku ditindak tegas. 


"Kemarin kami diajak bicara juga ya, prinsipnya mendukung terhadap tindakan penertiban parkir liar atau apapun itu, karena itu mengganggu dan merusak citra sebuah masjid apalagi ini masjid yang terlanjur dijadikan icon Jabar," ujar Rafani, Kamis (18/4/2024). 

Baca juga: Getok Uang Parkir Seenaknya di Perkebunan Teh Rancabali, 4 Tukang Parkir Diamankan Tim Saber Pungli


Menurutnya, tindakan pungli parkir yang dilakukan para oknum itu, tidak boleh ditolelir dan dibutuhkan ketegasan dari aparat pemerintah.


Rafani pun khawatir jika terus dibiarkan, fungsi masjid tidak berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat enggan datang lagi ke masjid.


"Pokoknya itu tidak boleh lagi. Jangan ditolerir. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," katanya. 

Baca juga: 4 Tukang Parkir yang Lakukan Pungli di Masjid Al Jabbar Cuma Diberi Pembinaan, Tak Diproses Hukum


Rafani pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak datang ke Al Jabbar agar berani menolak atau melaporkan ke aparat, jika menemukan adanya pungli di kawasan Al Jabbar.


"Laporkan kan, Pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan kepada petugas yang terdekat, penegakan hukum itu diperlukan masyarakat yang juga mau lapor," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved