Idul Fitri 2024
Zakat Fitrah di Jabar Mencapai Rp 514 Miliar yang Terdiri dari Uang, Beras, Zakat Mal dan Infak
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Azam Mustazam disela pelaksanaan salat Idulfitri, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/4/2024).
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penerimaan zakat fitrah dari masyarakat di Jawa Barat pada idulfitri 1445 hijiriah mencapai Rp 514 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Azam Mustazam disela pelaksanaan salat Idulfitri, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Tahun 2024, Baznas Kabupaten Majalengka Targetkan Himpun Zakat Fitrah Rp 2,7 Miliar
Azam mengatakan, zakat fitrah tersebut berasal dari empat kategori yakni zakat fitrah berupa uang mencapai Rp 122.728.688.322 atau Rp 122 miliar, zakat fitrah dengan beras mencapai 4.029.807 ton, atau setelah dikonversi mencapai Rp 64.059.080.979 (Rp 64 miliar).
"Kemudian total zakat mal mencapai Rp 79.581.865.179 (Rp 79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp 60.382.706.389 (Rp 60 miliar), total Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar)," ujar Azam, Rabu (10/4/2024).
Azam pun menyampaikan bahwa sikap toleransi tinggi di Jabar harus terus dijunjung warga supaya memunculkan kedewasaan dari upaya kerukunan umat beragama.
"Saya mengajak agar menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di tengah kehidupan, kebhinekaan, kemajemukan pluralisme dan keragaman agama, etnis, ras, sku dan golongan. Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama," katanya.
Baca juga: Libur Lebaran 2024 di Pangandaran, Wisatawan Akan Disuguhi Sampah yang Bertebaran di Bibir Pantai
25 Link Twibbon Idul Fitri 2024, Cocok Untuk Ucapan Selamat Idul Fitri, Pasang Pakai Foto Sendiri |
![]() |
---|
3 Keutamaan Puasa Syawal dan Boleh Tidaknya Menjalani Secara Tidak Berurutan |
![]() |
---|
10 Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri 1445 H Desain Terbaru, dan 30 Kata-kata Spesial Buat Referensi |
![]() |
---|
Cara Melakukan Puasa Syawal yang 6 Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri dan Batas Waktunya |
![]() |
---|
Kawasan Pertigaan Combro Purwakarta Macet Dipadati Pemudik Lokal dan Wisatawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.