Kecelakaan di Tol Cipali

Kecelakaan di Tol Cipali KM 185, Mobil Elf Tiba-tiba Oleng dan Tabrak Pohon, Tak Ada Korban

Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di KM 185 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (6/4/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di KM 185 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (6/4/2024), di mana melibatkan satu mobil jenis elf yang menabrak pohon karena mengantuk 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di KM 185 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (6/4/2024).


Kecelakaan itu dikabarkan melibatkan satu kendaraan roda empat jenis elf yang menabrak pohon.


Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo membenarkan informasi tersebut.


Ia menyampaikan, bahwa dalam kejadian tersebut, mobil elf tersebut awalnya melaju di bahu jalan.


Namun, mobil elf tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon yang ada di di depannya.


Kendati demikian, kecelakaan tersebut tidak mengganggu lajur 2 jalur yang ada di jalur A.


"Meskipun tidak mengganggu jalur, namun kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian masyarakat yang melintas, menyebabkan perlambatan kendaraan lain dan pemudik," ujar Ardi saat diwawancarai di Gerbang Tol Palimanan KM 188, Sabtu (6/4/2024).


Menurutnya, kecelakaan tersebut tidak berlangsung lama.


Sebab, situasi telah kembali normal, tidak kurang dari setengah jam.


Korban kini telah dibawa ke rumah sakit dan kendaraan telah dievakuasi.


"Tadi untuk korban, ada korban luka berat satu, luka ringan satu dan yang lainnya tidak ada luka, jumlah totalnya ada 6 orang di dalam mobil."

 

"Saat terjadinya kecelakaan, kami mengupayakan normalisasi arus lalu lintas, terutama di wilayah antara KM 181 hingga Majalengka yang sempat mengalami antrian," ucapnya.


Terkait dugaan penyebab kecelakaan, Ardi menyatakan, bahwa dugaan sementara adalah karena pengemudi mengantuk.


Ini menjadi pembelajaran bagi pemudik lainnya untuk selalu mempersiapkan diri dengan baik saat melintasi jalur tol.


"Ketika merasa mengantuk, sebaiknya berhenti di rest area atau keluar pintu tol terdekat untuk beristirahat," jelas dia.


Di wilayah hukum Polresta Cirebon sendiri, tersedia beberapa rest area untuk beristirahat, seperti di KM 228 dan 229 untuk jalur A dan B, serta di wilayah Polres Cirebon Kota di KM 207 dan 208.


Kasat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan terhadap masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengemudi, terutama saat melakukan perjalanan jauh seperti mudik ke Jawa Tengah atau Jawa Timur.


Sementara, hingga petang ini, skema one way masih diterapkan kepolisian dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved