Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran, 7 Pemuda Diamankan, Sita Pedang dan Bom Molotov
Sejumlah barang bukti didapatkan Polresta Cirebon saat mengamankan tujuh pemuda yang hendak tawuran.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Aksi tawuran kembali digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon pada Minggu (31/3/2024) dini hari.
Tim patroli tersebut berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, para pemuda tersebut masing-masing berinisial WL (24), AK (23), AL (25), FB (15), SA (24), RS (23) dan PN (20).
Saat ini, mereka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
"Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov, dan pipa," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, pada Senin (1/4/2024) dini hari.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajaran kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Sumarni menekankan, bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin dari siang hingga pagi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
"Diharapkan tindakan ini dapat mengurangi tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, penyalahgunaan miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka.
"Pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," jelas dia.
Mantan Wakapolres Metro Bekasi itu juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka terutama pada malam hari.
Serta menjauhkan mereka dari lingkungan negatif yang berpotensi merugikan.
"Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.
Baca juga: 13 Remaja Hendak Perang Sarung di Cirebon Diamankan Polisi, Bawa Batu dan Lilitan Kabel
Tim Raimas Macan Kumbang 852
Polresta Cirebon
Klangenan
Kombes Pol Sumarni
tawuran
Kabupaten Cirebon
Iyan Ediyana Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Cirebon, Bupati Imbau Soal Inovasi dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Tak Mau Koperasi Jalan Sendiri-sendiri, Pemkab Cirebon Siapkan ‘Kompas’ Baru Lewat Perda |
![]() |
---|
Paskibra Cirebon Berkabung Atas Meninggalnya Diva karena Perampasan Nyawa, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Pamengkang Cirebon, Rumah Warga Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Setelah Ramai Video Viral, Peziarah Rasakan Ada Perubahan di Makam Sunan Gunung Jati, Begini Katanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.