BREAKING News, Mahasiswa yang Dianiaya Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Meninggal Dunia
Daniar Satria Nugraha (20) Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini meninggal di RSUD Sumedang
Sebelumnya hingga siang tadi, Daniar Satria Nugraha (20) dikabarkan masih terkapar tak berdaya setelah dua pekan menjalani perawatan intensif di ruang ICU Sumedang..
Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini diketahui dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang pada Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.30, usai dianiaya oleh tiga orang bandar narkoba kelas kakap.
Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, mengatakan, kondisi mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan ini masih dalam kondisi kritis dan masih mendapatkan perawatan intensif.
"Masih belum sadar, korban mengalami cedera kepala berat Glasgow Coma Scale (GCS) 8. Kondisinya sangat kritis, bahkan sempat berhenti bernapas," kata dr. Enceng dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Minggu (31/3/2024) melalui pesan singkat.
Meski begitu, kata Enceng, kini pasien tersebut sudah dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.
"Sudah dirawat di ruang biasa, pindah dari ICU ke ruang rawat biasa," katanya
Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya DSN (20), mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga koma.
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu. Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.
Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.
"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA),"
"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.