TERUNGKAP! Ada Dendam Bisnis Obat Terlarang, Motif Penganiaya Mahasiswa di Sumedang hingga Koma
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya DSN (27), mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga koma.
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu. Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.
Baca juga: Mahasiswa Korban Pengeroyokan Sekelompok OTK di Sumedang Sudah 9 Hari Koma
Para pelaku penganiayaan adalah AZA aliasa Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.
Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.
"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA),"
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa hingga Koma di Sumedang
"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun.

Baca juga: TERBESAR! Polres Sumedang Sita 1 Juta Butir Obat Haram di Kasus Penganiayaan Mahasiswa hingga Koma
Polisi Amankan Sopir Dump Truck yang Seruduk Angkot di Paseh Sumedang, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Dump Truck Seruduk Angkot dan Dua Bangunan di Paseh Sumedang, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Sedang Mencuci Angkot di Depan Rumahnya, Pria di Paseh Sumedang Tewas Diseruduk Dump Truck |
![]() |
---|
Diduga Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, 2 Pemuda Asal Cisaat Sukabumi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang Indonesia di West Java Paragliding Championship Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.