BREAKING News, Mahasiswa yang Dianiaya Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Meninggal Dunia
Daniar Satria Nugraha (20) Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini meninggal di RSUD Sumedang
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Korban penganiayaan tiga orang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia.
Daniar Satria Nugraha (20) Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.
Baca juga: Lakukan Pemeriksaan di Terminal Kertawangunan Kuningan, Petugas Temukan Sopir Bus Positif Narkoba
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.24," kata Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, saat dihubungi TribunJabar.id.
Sebelumnya, kata Enceng, pasien tersebut sempat dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.
"Sempat ditangani di ruangan perawatan (tulip bedah) RSUD Sumedang. Namun nyawa korban tak tertolong," ucapnya.
Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya DSN (20), mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga koma.
Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.
Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.
Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.
"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA),"
"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres.
Baca juga: TERBESAR! Polres Sumedang Sita 1 Juta Butir Obat Haram di Kasus Penganiayaan Mahasiswa hingga Koma
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.