Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon, 5.120 Botol Miras Hancur Dilindas Alat Berat

Operasi pekat ini digelar Polresta Cirebon sejak awal bulan Ramadhan. Operasi serupa akan terus dilakukan agar Kabupaten Cirebon kondusif.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Bupati Cirebon Imron saat proses pemusnahan miras, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Operasi pekat yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran menghasilkan pencapaian yang signifikan.

Dalam operasi yang digelar sejak awal Ramadan hingga menjelang lebaran ini, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamankan.

Pada hari Kamis (28/3/2024), ribuan botol tersebut dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Mapolresta Cirebon.

Kombes Pol Sumarni, Kapolresta Cirebon menyatakan, bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Lebaran.

"Penyitaan miras ini adalah bentuk tanggung jawab dari razia yang dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan hingga Lebaran," ujar Sumarni, pada Kamis (28/3/2024).

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 5.120 botol dari berbagai merek, 125 liter tuak dan 2.240 liter ciu.

Seluruh miras itu dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bulan Ramadan dan perayaan Lebaran di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari tindak kriminal.

Sumarni menegaskan, bahwa Polresta Cirebon dan Polsek akan terus melaksanakan razia miras secara rutin.

Operasi pekat semacam ini akan diadakan secara berkala di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak memberikan manfaat apapun."

"Kami juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam memberantas peredaran miras agar efek jera dapat dirasakan oleh para pengedar miras di Kabupaten Cirebon," ucapnya.

Sumarni menjamin bahwa Polresta Cirebon akan terus melakukan operasi pekat dengan mengunjungi warung-warung yang nekat menjual miras.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved