Selebritis
5 Fakta Harvey Moeis, Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Rugikan Negara Senilai Rp 271 Triliun
Namun, siapa sangka, kabar mengejutkan justru berasal dari Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Saat dimintai keterangan, ia tak mengungkapkan sepatah kata pun ke awak media.
Harvey langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Penahanan Harvey dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ucap dia.
3. Peran Harvey Moeis dalam kasus ini
Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Kuntadi.
Harvey dan MRPT beberapa kali bertemu membahas perihal ini.
Mereka lantas bersepakat agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Untuk melancarkan aksinya, Harvey menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut.
"Akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkap Kuntadi.
Atas kegiatan tersebut, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke dirinya seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manager PT QSE.
Diasuh Baim Wong, Kiano dan Kenzo Lupa Sosok Ibu, Paula Verhoeven Sakit Hati |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ditahan Polisi Berseteru dengan Bos Skincare, Diduga Lakukan Pemerasan Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Putri Anne Bongkar Alasan Lepas Hijab Sebut Arya Saloka dan Inisial A, Sindir Amanda Manopo? |
![]() |
---|
Inilah Nama Anak Pertama Mahalini Dibocorkan Orang Terdekat Rizky Febian |
![]() |
---|
Momen Verrel Bramasta saat Rapat DPR Disorot, Tampil Percaya Diri hingga Mahir Berbahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.