Selebritis

5 Fakta Harvey Moeis, Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Rugikan Negara Senilai Rp 271 Triliun

Namun, siapa sangka, kabar mengejutkan justru berasal dari Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka

|
tribun
Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah 

TRIBUNCIREBON.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Tercaatat, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kabar suami Sandra Dewi ditetapkan menjadi tersangka seketika ramai menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis terbilang jarang diterpa kabar miring.

Bahkan, kabar rumah tangganya pun jauh dari sorotan media.

Kedua pasangan tersebut disebut-sebut sebagai pasangan yang ideal dan mapan.

Namun, siapa sangka, kabar mengejutkan justru berasal dari Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka.

Hingga saat ini, Sandra Dewi belum buka suara mengenai kabar yang dialami suaminya tersebut.

Berikut fakta-fakta soal Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka:

Baca juga: SOSOK Harvey Moies, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Punya Saham di 5 Perusahaan Batubara

Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah
Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah (tribun)

1. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada Rabu (27/3/2024) malam.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

2. Harvey Moeis langsung ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tampak Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Dengan tangan diborgol, Harvey digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved