THR Lebaran 2024
Posko Pengaduan THR di Kota Cirebon Akan Segera Dibuka oleh Disnaker, Catat Nih Tanggal Mulainya
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman menyatakan, bahwa meskipun kegiatan ini rutin dilakukan, namun setiap tahunnya jumlah aduan cnderung turun
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon akan membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 4-5 April, menjelang lebaran.
Posko tersebut akan berlokasi di kantor Disnaker Kota Cirebon, di Jalan Ciptomangunkusumo.
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Menurut Jasa Marga
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman menyatakan, bahwa meskipun kegiatan ini rutin dilakukan, namun setiap tahunnya aduan yang diterima cenderung sedikit.
"Tahun lalu, beberapa pelapor tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai pencairan THR, sehingga mereka menganggap perusahaan tidak mencairkannya."
"Namun, masalah ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik," ujar Agus, pada Sabtu (23/3/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan dengan nomor M/2/HK.04/III/2024.
SE tersebut menegaskan, bahwa THR harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya dan wajib dibayarkan secara penuh, tanpa dicicil.
Untuk memastikan lancarnya proses pemberian THR, Disnaker Kota Cirebon akan melakukan monitoring langsung terhadap ratusan perusahaan di Kota Cirebon.
"Kami akan menyampaikan sosialisasi dan menegaskan kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi SE yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI," ucapnya.
Nantinya, tim monitoring akan mengunjungi beragam jenis perusahaan, baik besar maupun kecil, yang ada di Kota Cirebon.
"Ada sekitar 200 perusahaan yang akan kami monitor dan kami akan memastikan bahwa proses pemberian THR sesuai dengan SE yang telah ditetapkan oleh Kemnaker RI," jelas dia.
Baca juga: Cek Rekening! THR PNS, Pensiunan, TNI/POLRI Cair Mulai Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.