Polisi Gerebek Rumah di Wilayah Jatibarang Indramayu, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap
Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggerebekan itu berkaitan dengan kasus narkoba.
Dari rumah itu, pria berisial ES (49) dibawa paksa ke Mako Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, ES adalah pengedar narkoba jenis obat-obatan keras tertentu (OKT).
Sebelumnya ia sudah diincar oleh polisi karena terbukti menjalani bisnis haram jual beli obat terlarang.
"Pelaku kami tangkap di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Jatibarang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/3/2024).
Otong menyampaikan, pelaku tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, ribuan butir obat-obatan terlarang berhasil ditemukan, jumlahnya mencapai 2.335 tablet.
Pelaku beserta barang bukti itu pun langsung dibawa ke Polres Indramayu.
Kepada polisi, ES mengaku mendapat semua barang haram itu dari rekannya.
Saat ini, rekan tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya," ujar dia.
Otong menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Indramayu dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujar AKP Otong Jubaedi.
Sindikat Pengedar Narkoba di Cirebon Terbongkar, Tiga Tersangka Diciduk Polisi di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi SPPG, Pastikan Dapur Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Sidokkes Polres Indramayu Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-anak Yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.