Kasus Asusila di Indramayu

Bejat, Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Indramayu Sejak 2019, Satu Minggu Minimal Sekali

Ayah tiri tersebut tega menyetubuhi dua anak tirinya. Anaknya yang baru berusia 17 tahun bahkan sampai hamil 5 bulan

ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral percakapan keluarga soal kasus ayah setubuhi 2 anak tirinya di Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi bejat S (42) warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu akhirnya terbongkar.


Ayah tiri tersebut tega menyetubuhi dua anak tirinya. Anaknya yang baru berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA bahkan sampai hamil 5 bulan.


S, sang ayah tiri bejat tersebut saat ini sudah diamankan polisi dan ditahan di Mapolres Indramayu.

Baca juga: Ayah di Indramayu yang Rudapaksa Dua Anak Tirinya, Satu Korban Hamil, Pelaku Ditangkap


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan S kepada kedua anak tirinya di rumah mereka.


Pemerkosaan itu dilakukan secara bergantian terhadap kakak beradik yang merupakan anak kandung sang istri.


"Itu disetubuhi bergantian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/3/2024).


Hilal menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, pemerkosaan oleh ayah tiri ini diketahui sudah terjadi sejak September 2019 hingga November 2023 kemarin.


Pelaku melakukan pemerkosaan itu dalam satu minggu minimal sekali.


Kendati demikian, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.


"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini," ucap dia.

Pelaku ditangkap

Diberitakan sebelumnya, dua gadis di Kabupaten Indramayu jadi korban aksi bejat ayah tirinya.


Polres Indramayu pun tengah menyelidiki lebih dalam kasus yang viral di media sosial ini.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Kroya, Indramayu.


Sang ayah tiri berinisial S (42) pun saat ini sudah diamankan oleh polisi. 


"Kejadian di Kecamatan Kroya Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/3/2024).


Hilal menyampaikan, paska viral di media sosial video percakapan keluarga soal tingkah bejat sang ayah tiri, polisi langsung bergerak.

Baca juga: Viral! Video Percakapan soal Tingkah Bejat Ayah di Indramayu Setubuhi 2 Anak Tirinya Hingga Hamil


Di sisi lain, kasus ini juga laporkan oleh ibu korban pada Sabtu (9/3/2024) kemarin.


Apalagi, akibat perbuatan bejat itu, salah satu anaknya yang masih duduk berusia 17 tahun hamil.


Gadis yang saat ini duduk dibangku kelas 2 SMA itu diketahui sudah hamil 5 bulan.


Hilal mengungkapkan, kasus ini awal terbongkar saat sang ibu merasa curiga karena anak keduanya itu sudah lama tidak meminta uang untuk membeli pembalut.


"Anaknya ini biasanya tiap bulan selalu minta uang untuk beli pembalut, tapi sudah 3 bulan ia tidak meminta lagi uang," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan buka suara soal kasus rudapaksa, Rabu (13/3/2024)
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan buka suara soal kasus rudapaksa, Rabu (13/3/2024) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Karena hal tersebut, sang ibu mengintrogasi anaknya. Ia juga membawa anak keduanya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu ke dokter.


"Saat itu dilakukan tespek dan ternyata hamil," ucap dia.


Hilal menyampaikan, pelaku yang sudah menghamili gadis tersebut adalah ayah tirinya sendiri berinisial S.


Sang ayah tiri pun saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Indramayu.


"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polres Indramayu," ujar dia.


Belakangan diketahui, selain menyetubuhi sang adik, ayah tiri bejat itu juga menyetubuhi kakaknya.


Namun, kakaknya tersebut tidak sampai hamil seperti adiknya.


"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved