44 Ribu Lebih Botol Miras Dimusnahkan di Indramayu Jelang Bulan Ramadhan
Sebanyak 44.796 botol miras dari berbagai merk dimusnahkan di Areal Sport Center Indramayu, Jumat (8/3/2024).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 44.796 botol miras dari berbagai merk dimusnahkan di Areal Sport Center Indramayu, Jumat (8/3/2024).
Petugas juga memusnahkan sebanyak 310 liter tuak dan ciu.
Barang bukti hasil razia petugas Satpol PP Indramayu ini sengaja dimusnahkan menjelang bulan suci Ramadan sekaligus memperingati HUT Sat Pol PP.
Pantauan Tribuncirebon.com, pemusnahan puluhan ribu minuman beralkohol tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom walls atau alat berat yang biasa digunakan untuk pengaspalan jalan.
Terlihat saat pemusnahan unsur Forkopimda Indramayu hingga tokoh agama dan masyarakat turut hadir.
Kabid Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Esmega mengungkapkan, sebanyak puluhan ribu miras ini adalah hasil razia mulai Juli 2023 lalu sampai dengan sekarang.
"Ini kita dapat dari razia di hampir seluruh kecamatan di Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Esmega mengatakan, dimusnahkannya miras-miras ini sengaja dilakukan sebagai upaya sosialisasi bahwa peredaran miras dilarang di Indramayu.
Itu sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 terkait Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu, Esmega juga menyampaikan dampak yang bakal terjadi akibat minuman keras.
Selain menganggu kesehatan, miras juga menjadi awal tindak pidana kejahatan terjadi.
"Kami akan terus melakukan penindakan sesuai Perda mihol demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.