Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba & Judi Online di SMPN 4 Lemahsugih

Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan judi online di SMPN 4 Lemahsugih

DOK KODIM 0617/MAJALENGKA
Petugas Polres Majalengka saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan judi online di SMPN 4 Lemahsugih, Kecamaran Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Senin (4/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan judi online di SMPN 4 Lemahsugih, Senin (4/3/2024).


Penyuluhan yang melibatkan jajaran Polres Majalengka tersebut tampak diikuti puluhan siswa-siswi SMPN 4 Lemahsugih.


Dalam kegiatan itu, para pelajar terlihat diberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang, dan judi online.


Dansatgas TMMD sekaligus Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto, mengatakan, penyuluhan kali ini untuk mencegah generasi muda terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka Keliling Desa Cipasung Untuk Beri Pengobatan Gratis


Selain itu, menurut dia, penyuluhan tersebut juga sebagai upaya untuk mengingatkan para pelajar agar tidak mencoba judi online dari mulai slot hingga toto gelap (togel).


"Narkoba dan judi online sama-sama berbahaya bagi generasi muda, sehingga kami mengingatkan para pelajar agar tidak mencobanya," ujar Dudy Pilianto saat ditemui di Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Senin (4/3/2024).


Ia mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba dan judi online merupakan salah satu sasaran nonfisik dalam rangkaian TMMD ke-119 di Desa Cipasung yang dilaksanakan jajarannya.


Dudy mengajak, para guru SMPN 4 Lemahsugih dan orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba maupun bermain judi online.


"Penyuluhan ini juga merupakan bentuk kepedulian Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan judi online," kata Dudy Pilianto.


Sementara petugas Polres Majalengka yang menjadi pemateri dalam penyuluhan itu, Aipda Dodo, menyampaikan, narkoba merupakan zat adiktif yang berbahaya apabila dimasukan dalam tubuh manusia.


Pasalnya, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang, serta menimbulkan ketergantungan (adiksi) baik secaea fisik maupun psikologis. 

Baca juga: Satgas TMMD Kodim 0617/Majalengka Gandeng Puskesmas Lemahsugih Untuk Beri Penyuluhan Kesehatan


Pihaknya mengakui, pemuda sebagai generasi penerus bangsa akan rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga tidak bisa berpikir jernih akibat mengkonsumsi narkoba. 


Selain narkoba, judi online juga berbahaya bagi generasi muda, karena dampak paling parah akibat ketagihan adalah mengalami kerugian finansial, dan kerusakan kesehatan mental.


"Pemain judi online kerap mengalami gangguan mental, misalnya, stres, kecemasan, dan depresi, karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka," ujar Dodo. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved