Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Perwakilan THL di Kuningan Ngadu ke DPRD, Laporkan Penundaan Gaji Selama Dua Bulan

Perwakilan Tenaga Harian Lepas ini mengadu ke anggota dewan karena dua bulan gaji mereka belum dibayarkan.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Deki Zaenal Muttaqin Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sepuluh orang perwakilan THL atau tenaga harian lepas di Kuningan mengadu ke Komisi I DPRD Kuningan.

Mereka melaporkan penundaan gaji selama dua bulan ke anggota dewan.

Hal itu membuat Komisi I DPRD Kuningan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jelas sangat marah besar saya. Sebab, ada laporan masuk dari kalangan Tenaga Harian Lepas (THL)."

"Dari penerimaan laporan dan keluhan itu, kami akan melakukan berbagai upaya penyelesaian terhadap masalah tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kuningan Deki Zaenal Muttaqin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Menurut politisi Gerindra tersebut, tunda bayar yang belum diberikan kepada pekerja pemerintah yang berstatus THL tentu sangat tidak baik bagi penyelengara negara di daerah.

"Seharusnya negara atau pemerintah itu memberikan kebaikan cepat kepada para pekerja. Terlebih nasib THL yang mengeluhkan kepada kami dari belum dibayarnya gaji sebagai penghasilan bulanan pada umumnya," katanya.

Kemudian,  kata Deki, hal ini menjadi dasar legislatif untuk melakukan tindakan untuk memutuskan mata rantai hal seperti ini.

"Perlu diingat oleh semua. Idealnya seorang yang bekerja itu jelas harus mendapat bayaran sebelum keringatnya mengering. Artinya, apapun bentuk penundaan menunaikan kewajiban oleh pemerintah itu tidak baik," katanya.

Menyinggung rencana kerja Komisi I DPRD Kuningan, kata Deki, lembaga legislatif akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pejabat eksekutif, dengan tujuan mempertanyakan permalasahan yang terjadi.

"Ya, adanya permalasahan ini, kami akan segera mengundang teman - teman pejabat eksekutif. Tujuannya, untuk menanyakan dan meminta melakukan pembayaran gaji yang belum tersalurkan kepada pekerja THL," ujarnya.

Perwakilan THL yang melaporkan tentang penundaan gaji ini meminta identitasnya tak disebutkan dan mengatakan sudah melakukan laporan ke Komisi I DPRD Kuningan.

Tribun mencoba mengonfirmasi mengenai hal ini ke Kepala BKPSDM Kuningan Dudi Budiana dan Sekretaris BKPSDM Dodi melalui sambungan telepon, tapi tak mendapat jawaban.

Baca juga: LINK DCT Anggota DPRD Kuningan untuk Nyoblos di Pemilu 2024, Pemilih Bisa Lihat Foto dan Profilnya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved