Breaking News
Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kabar Selebritis

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Minta Nafkah dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Segera Digelar

Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan. Kabar gugatan cerai itu telah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

istimewa
Teuku Ryan dan Ria Ricis 

TRIBUNCIREBON.COM- Youtuber, Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan.

Kabar gugatan cerai itu telah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita."

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court," ujar pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan.

Dirinya meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.

"Dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," tambah Taslimah.

 Taslimah mengungkapkan, sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut, agendanya perdamaian. Kalo hadir keduanya akan dimediasi," imbuhnya.

 Sebelumnya, rumot keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah sering muncul ke publik.

Namun, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan kompak bungkam.

Teuku Ryan juga meminta didoakan yang terbaik.

"Pokoknya doain aja, kita baru pulang ibadah. Doain aja, banyak banget doanya (di Tanah Suci) semoga rumah tangga baik-baik saja," lanjut Ryan.

Dia sekaligus menanggapi mengapa dirinya dan Ricis tak sekamar saat menunaikan ibadah umrah.

"Ya namanya juga beribadah, jadi bapak-bapak sama bapak-bapak, ibu-ibu sama ibu-ibu," tegasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved