Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ramadan

Simak Cara dan Niat Qadha Bayar Hutang Puasa Ramadhan Berdasarkan Pandangan Ustaz Adi Hidayat

Bagi Tribunners yang hendak qadha puasa masih ada waktu untuk membayar hutang puasa.

tribun
Niat Puasa Qadha Beserta Tata Caranya, Cicil Sekarang Sebelum Ramadan Tiba! 

TRIBUNCIREBON.COM - Bulan Ramadan 2024 akan segera tiba, sebelum menginjak ke bulan penuh berkah, umat islam dianjurkan untuk mengqadha puasa.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilakukan oleh setiap umat islam.

Karena jika berhalangan berpuasa di bulan Ramadan, maka dianjurkan untuk menggantinya sebelum masuk ke bulan Ramadan selanjutnya.

Bagi Tribunners yang hendak qadha puasa masih ada waktu untuk membayar hutang puasa.

Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, kewajiban mengqadha utang puasa ramadhan atau membayar fidyah bagi umat muslim yang tak menjalankan puasa sebagaimana mestinya.

Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang Allah SWT perintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan puasa wajib selama sebulan penuh.

Akan tetapi pada kondisi tertentu, tidak semua umat muslim dapat mengerjakan puasa Ramadhan, ada yang haid, hamil, melahirkan, dan menyusui, dan ada pula yang sakit serta sedang dalam safar.

Bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur-uzur syar'i tersebut maka wajib menggantinya.

Baca juga: Kapan Ramadhan Tiba? Ramadan 2024 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Beda, Ini Prediksi BRIN

Namun, ada pula yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan karena fasik atau sifat-sifat membangkang kepada Allah SWT, ada aturan khusus baginya yakni segera mengqadha.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan perintah ibadah puasa dalam Alquran diawali kata seruan untuk orang-orang beriman.

"Hal itu menjadi tolak ukur keimanan seseorang, apakah imannya kuat, lemah, atau sama sekali tidak beriman," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip dari kanal youtube Ceramah Pendek.

Setelah diperintahkan, kemudian dilaksanakanlah bagi orang-orang beriman atau mukmin, namun ada sejumlah kondisi yang belum tentu mukmin bisa menunaikannya.

Di antaranya sakit yang menyulitkan untuk puasa atau jika puasa dapat memperparah puasanya atau berdampak buruk, selain itu, hamil, menyusui, dan musafir.

"Cara mengganti puasa dibagi dua golongan dalam Alquran, yakni bisa membayar di hari lain atau disebut qadha, dan mengganti fidyah atau membayar kadar makanan dan tidak berpuasa," papar Ustadz Adi Hidayat.

Qadha berlaku bagi orang yang masih mampu secara fisik mengganti puasa di hari-hari lain, misalnya perempuan yang hamil lalu melahirkan masih ada kemampuan mengqadha puasa, maka membayar puasa adalah prioritas dibandingkan fidyah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved