Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Serius Tanggapi Keluhan Infrastruktur dan Kesehatan Masyarakat dalam Reses

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menyerap aspirasi dari masyarakat di masa reses.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, R R Cakra Suseno saat menggelar reses di permukiman wilayah dapilnya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menjalani masa reses selama seminggu terakhir, mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) mereka.

R R Cakra Suseno, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, turut merespons dengan serius beragam keluhan yang disampaikan oleh konstituennya selama reses.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi infrastruktur yang membutuhkan perbaikan, termasuk keluhan terkait drainase di jalan Desa Japura Lor-Beringin dan usulan perbaikan saluran ruas jalan Blok Cantilan dan Beringin-Sigong.

"Hasil reses terakhir penuh dengan aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur, mulai dari ruas jalan hingga drainase."

"Termasuk keluhan terkait senderan sungai Bangka Deres di Blok Cantilan Desa Japura Kidul," ujar R R Cakra Suseno saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Tidak hanya itu, selama reses, konstituen juga menyoroti pelayanan kesehatan yang dianggap kurang maksimal, terutama di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Japura Kidul, Blok Cantilan, yang masih kekurangan tenaga medis atau bidan.

Cakra menekankan urgensi perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima,'" ucapnya.

Lebih lanjut, Cakra mengungkapkan, puskesmas saat ini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memberikan peluang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Poin-poin hasil reses ini akan menjadi catatan penting di awal tahun 2024 dan akan mendapatkan tindak lanjut.

"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam reses akan dijadikan dasar untuk diperjuangkan di lembaganya agar dapat direalisasikan oleh Pemda Kabupaten Cirebon," jelas dia.

Baca juga: Kata Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soal Munculnya Saran Pilwu Serentak 2023 Ditunda

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved