Dua Pria di Indramayu Ditangkap Polisi, Ribuan Barang Bukti Diamankan
Dari tangan dua pria ini polisi menyita ribuan barang bukti berupa obat terlarang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - HA (26) dan AF (32) tidak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu.
Keduanya kedapatan menyimpan ribuan obat terlarang untuk diperjual belikan.
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas menangkap kedua pelaku di dua tempat berbeda pada Rabu (17/1/2024) kemarin.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, tersangka HA ditangkap pertama di wilayah Kecamatan Gabuswetan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan 352 tablet," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (21/1/2024).
Tidak puas sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya tersangka AF juga berhasil ditangkap.
AF ditangkap di wilayah Kecamatan Sukra sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi juga mengamankan sebanyak 1.067 tablet obat terlarang dari tangan tersangka.
Otong menyampaikan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.419 tablet obat terlarang.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga adalah hasil penjualan obat.
Pelaku HA dan AF, kata Otong, akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Otong Jubaedi menegaskan, pihaknya dalam hal ini berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait praktik ilegal semacam ini guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaraan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan," ujar dia.
Baca juga: Ditolong Polisi Saat Mobil Mogok di Perbatasan Indramayu-Cirebon yang Jauh Sana-Sini, Ade Terharu
Petani di Cirebon Nekat Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Grebek Rumah di Mundu Cirebon, Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan |
![]() |
---|
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
![]() |
---|
Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi SPPG, Pastikan Dapur Siap Salurkan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.