Pria Usia 40 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Kebon Gedang Bandung

Pria berinisial AK (40) tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) lokal, Bandung Raya di kilometer 159+600, petak jalan Cikudapateuh-Kiaracondong

tribun
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang pria berinisial AK (40) tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) lokal, Bandung Raya di kilometer 159+600, petak jalan Cikudapateuh- Kiaracondong, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024).


Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldy mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. 


"Ketua RW Asep Iwan yang sedang membonceng temannya Indra, saat melintas di Jalan Jembatan Opat, mendengar suara. Setelah dilihat, ada orang yang terserempet kereta api," ujar Sonny, Selasa (16/1/2024). 


Menurutnya, korban diduga sengaja mendekati rel kereta api untuk melakukan bunuh diri. 


"(Diduga) unsur sengaja bunuh diri," katanya. 


Setelah itu, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. 


Manager Humas PT KAI Daop 2, Ayep Hanapi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. 


Selain membahayakan, kata dia, aktivitas di dekat jalur kereta api juga berpotensi melanggar ketentuan pasal 199 undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.


“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” katanya.


Ayep mengatakan mereka yang melakukan kegiatan yang membahayakan di sekitar area rel dapat dipidana tiga bulan atau denda Rp 15 juta. (Tribun Jabar/Nazmi)
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved