Arogansi Pejabat Bulog, Pukuli Wartawan Tribun yang Liput Kecelakaan Truk Bulog

Selain Johar Isnain, sejumlah anak buahnya pun mengeroyok jurnalis TribunAmbon.com.

Editor: taufik ismail
Tribun Ambon
Suasana saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024). Saat meliput peristiwa ini wartawan Tribun Ambon dipukuli pejabat Bulog. 

TRIBUNCIREBON.COM, AMBON - Wartawan TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis diduga dianiaya saat meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku, Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku, Maluku Utara.

Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani aparat Polsek Baguala.

Korban sendiri telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan.

"Laporan dan visum sudah," ujar Kapolsek Baguala, Iptu Mahadewa Bayu saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.

"Terduga sementara kami amankan," tandasnya.

Sementara itu, korban menjelaskan, aksi pemukulan terjadi saat dirinya hendak merekam video insiden tergelincirnya truk bermuatan beras di Galala.

Saat tengah merekam, terlapor menghampirinya dan dengan suara lantang melarang korban yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Korban lantas menurunkan HP yang digunakan untuk merekam dan kemudian menanyakan alasan pelarangan hingga menjelaskan keberadaannya selaku pewarta.

Namun, terlapor tidak menjelaskan alasannya pelarangan itu dan malah memukul korban.

"Saya menanyakan dengan baik-baik alasan kenapa melarang, namun dia tidak menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa dia yang bertanggung jawab di sini," katanya.

"Tidak ada korban," tambahnya menirukan ucapan terlapor.

Korban pun menyayangkan kejadian di ruang publik itu, apalagi dilakukan oleh pejabat publik kepada wartawan yang bertugas untuk kepentingan khalayak.

"Kami menjalankan tugas dilindungi undang-undang," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved