DRAMATIS, Buron 16 Tahun Terpidana Korupsi di Cirebon Bisa Ditangkap, Petugas Sampai Bawa Alat Berat

Petugas sampai naik alat berat untuk menangkap HS yang jadi buronan 16 tahun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Proses penangkapan HS (65), tersangka kasus korupsi proyek pelapisan landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon di kediamannya di Jalan Bahagia, Kota Cirebon, Jumat (12/1/2024) malam. Petugas sampai naik alat berat untuk bisa masuk ke rumah HS. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sukses menangkap tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (12/1/2024) malam.

Dengan menggunakan alat berat, petugas berhasil menahan HS (65) setelah pertarungan sengit di kediamannya di Jalan Bahagia, Kota Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Firman mengungkapkan, bahwa HS akhirnya berhasil dibekuk oleh timnya.

Setelah sebelumnya, pelaku sempat buron selama 16 tahun dan yang bersangkutan adalah terpidana 4 tahun dalam kasus korupsi pelapisan landas pacu Bandara Cakrabhuana Cirebon.

"Terdakwa melarikan diri sejak 2008, kasusnya terjadi pada tahun 2005," ujar Firman saat diwawancarai di kantornya, Jumat (12/01/2024) malam.

Adapun, saat penangkapan HS terbilang berlangsung dramatis.

Di mana, petugas memasuki rumahnya melalui tembok dengan menggunakan kendaraan alat berat, bukan dengan merusak pagar.

Proses tersebut dilakukan karena terdakwa menolak menyerahkan diri, memaksa tim Kejari Kota Cirebon untuk menerobos masuk.

Setelah peristiwa itu, HS diamankan dan ditahan di Kejari Kota Cirebon.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 1015 K/Pid.Sus/2008, HS terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi secara Bersama-sama" dalam proyek pelapisan landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Kepala BPKPD Kota Cirebon Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan, Ini Kasusnya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved