Rumah Pengedar Sabu di Indramayu Digerebek Polisi, 9 Paket Sabu Siap Jual Ditemukan

Otong menyampaikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Polisi usai menangkap CN dan barang bukti narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu pada Senin (8/1/2024) pukul 00.15 WIB.

Tersangka berinisial CN (38) langsung diamankan. Ia tidak berkutik saat dijemput paksa oleh polisi di rumahnya.

CN ditangkap polisi gegara bisnis sabu-sabu miliknya akhirnya dapat dibongkar, pelaku pun tidak bisa mengelak.

Terlebih saat dilakukan penggeledahan, 9 paket sabu siap jual milik tersangka berhasil ditemukan polisi.

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan ini dengan berat bruto 1,49 gram," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).

Otong menyampaikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

CN sendiri mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Kepada polisi, ia mengakui menjadi seorang pengedar sabu-sabu. CN menjalankan bisnis tersebut dengan cara membeli dari rekannya untuk dijual kembali.

Rekan tersangka pun saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Atas perbuatannya, tersangka CN akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indramayu demi menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkotika," ucap dia.

Baca juga: Polres Indramayu Jebloskan 144 Tersangka Narkoba ke Penjara di Tahun 2023, Ada Dua Kasus Kelas Kakap

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved