Gapura Taman Pataraksa Ambruk

Bupati Cirebon Minta Tindakan Hukum Jika Terbukti Ada Kesalahan Proyek Gapura Pataraksa yang Ambruk

Beberapa versi menyebutkan kemungkinan penyebabnya, mulai dari hujan deras hingga efek gempa Sumedang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Cirebon Imron meninjau kejadian ambruknya Gapura Taman Pataraksa pada Rabu (3/1/2024) siang 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Bupati Cirebon, Imron memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber untuk menyelidiki kasus ambruknya gapura Taman Pataraksa.

Imron menegaskan, bahwa jika terbukti proses pengerjaan gapura tersebut tidak sesuai ketentuan, maka masalah ini harus ditangani secara hukum.

Baca juga: Gapura Taman Pataraksa yang Sempat Ambruk Bakal Dibangun Ulang Tanpa Biaya Pengawasan Dari Pemda

"Kejaksaan silakan melakukan penyelidikan. Jika tidak sesuai, itu masalah hukum," ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.

Bupati mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memanggil kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek gapura tersebut.

"Kami sudah memanggil kontraktor dan mereka menyatakan kesiapan untuk membangun gapura yang baru," ucap dia.

Ditegaskan Imron, bahwa perlunya membangun gapura baru dan menyebut sejumlah ornamen lain di Taman Pataraksa yang juga tidak layak.

"Pengerjaan gapura yang ambruk sangat tidak layak, harus diperbaiki atau dibangun ulang. Termasuk gapura yang tidak ambruk harus diganti dan ubin-ubin yang rusak perlu diganti dengan yang baru," jelas Imron.

Baca juga: Bupati Cirebon Kecewa Gapura Taman Pataraksa Ambruk, Soroti Kelalaian Pelaksana Proyek

Sebelumnya, pada 2 Januari 2024 malam lalu, gapura Taman Pataraksa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon ambruk.

Beberapa versi menyebutkan kemungkinan penyebabnya, mulai dari hujan deras hingga efek gempa Sumedang.

Namun, ada juga yang menyebut kolom di dalam gapura bergeser, menyebabkan pondasi tidak kokoh.

Kejari Sumber yang memperoleh informasi itu langsung melakukan serangkaian kajian.

Kejaksaan juga sampai saat ini sedang mempelajari apakah proyek Taman Pataraksa tahap 2 senilai Rp 4,1 miliar, sudah selesai dan diserahterimakan. 

Baca juga: Gapura Taman Pataraksa Ambruk, DLH Cirebon Panggil Konsultan dan Pengawas Proyek

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved