Tiga Tewas Gegara Pesta Miras

Pesta Miras Berujung Maut di Klangenan Cirebon, Polisi Temukan Tiga Botol Mencurigakan

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait pesta miras yang menewaskan tiga pemuda di Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, AKP Ngatija saat memperlihatkan tiga buah botol yang berhasil diamankan yang diduga menjadi wadah miras tiga pemuda yang dinyatakan meninggal dunia dari Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepolisian Sektor Klangenan Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden meninggalnya tiga pemuda yang diduga pesta miras saat merayakan Tahun Baru 2024.

Barang-barang tersebut, termasuk tiga buah botol kemasan yang diamankan.

Kapolsek Klangenan, AKP Ngatina menunjukkan barang bukti itu di Mapolsek Klangenan, Rabu (3/1/2024).

Dari pengamatan TribunCirebon.com, terdapat tiga buah botol, satu di antaranya masih bertuliskan merek minuman.

Sementara dua lainnya bersifat polos dengan ukuran 200 mililiter.

Botol-botol ini diduga menjadi wadah miras yang dikonsumsi oleh ketiga pemuda, masing-masing berinisial BS (21), MH (19), dan AN (22).

Ngatija menjelaskan, bahwa pihaknya belum dapat mengungkap jenis miras yang dikonsumsi.

Namun dari lokasi kejadian baru ditemukan botol kosong bekas minuman kemasan, bukan bekas miras.

"Ada tiga botol kosong berukuran 200 mililiter warna putih polos."

"Kami akan mengonfirmasi dengan pihak rumah sakit terkait informasi medis," ujar Ngatina dalam wawancara media, pada Rabu (3/1/2024).

Saat ini, penyelidikan terkait penyebab kematian masih berlangsung, dengan harapan pemeriksaan ini membawa penjelasan mengenai penyebab sebenarnya.

"Kami bersama Reskrim Polresta Cirebon sedang menyelidiki dan berharap pemeriksaan ini membawa penjelasan mengenai penyebab sebenarnya," ucapnya.

Proses pemeriksaan saksi juga masih berlangsung hingga Rabu siang (3/1/2024) tadi.

Ngatija berharap, serangkaian pemeriksaan ini dapat memberikan titik terang terkait tragedi ini.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, bahwa pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya merespons kejadian setelah menerima laporan dua korban meninggal.

Dan siang hari ini, Kepala Desa Jemaras Kidul melaporkan penambahan satu lagi korban meninggal dunia, AN, yang bekerja di Brebes.

Yang bersangkutan diketahui meninggal pada pukul 13.30 WIB dalam perawatan di RS Brebes setelah merayakan malam tahun baru.

"Dinyatakan meninggal dunia setelah kembali dari Brebes pasca-merayakan malam tahun baru," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tragedi memilukan melanda Desa Jemaras Kidul di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, dengan tewasnya tiga pemuda BS (21), MH (19), dan AN (22).

Mereka diduga meninggal akibat pesta miras saat merayakan Tahun Baru 2024.

Baca juga: 3 Korban Pesta Miras Malam Tahun Baru di Klangenan Cirebon, Meninggal Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved