Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu

Cerita Duka Seorang Pria di Indramayu, Istri dan Bayinya Meninggal Saat Persalinan, Ini Kronologinya

Kartini dipaksa untuk melahirkan normal padahal kondisinya menurut keluarga sudah kepayahan.

|
Editor: taufik ismail
Istimewa
Tangkapan layar video seorang wanita sedang meratapi kejadian ibu dan bayi meninggal diduga malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu. 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mata Tarsun (30) masih terlihat sembap saat dijumpai di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023) siang.

Warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, itu baru saja kehilangan istrinya, Kartini (23) dan anak pertama mereka.

Kartini meninggal saat melahirkan anak pertama mereka, yang akhirnya juga meninggal, di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Selasa (19/12/2023) malam. 

Didampingi pengacaranya, kemarin siang, Tarsun datang melaporkan rumah sakit itu ke Polres Indramayu.

Tarsun menduga ada malapraktik yang dilakukan petugas kesehatan yang akhirnya yang membuat istri dan anak mereka meninggal.

Tak hanya itu, pelayanan di rumah sakit, menurut Tarsun, juga sangat mengecewakan.

"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ujar Tarsun.

Suti, saudara Tarsun, mengatakan pihak keluarga sempat meminta agar Kartini menjalani operasi secara sesar lantaran melihat Kartini sudah sangat kepayahan ketika itu.

Namun permintaan keluarga ternyata sama sekali ditanggapi. 

Bidan yang menangani persalinan tetap memaksa agar Kartini melahirkan secara normal.

Saat itu, karena sudah tak kuat melihat Kartini, Suti keluar ruangan.

Namun, Tarsun dan orang tua Kartini tetap berada di ruangan.

Tarsun mengatakan, agar bayi bisa keluar, bidan ia lihat membawa gunting dan melakukan tindakan. Darah mengucur deras. 

Saat tubuh bayi akhirnya keluar, ujar Tarsun, bidan yang menangani persalinan menarik bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian  langsung ditarik," ujarnya.

"Bidan juga langsung memotong tali pusar bayi."

Kartini dan bayinya meninggal sekitar pukul 22.00.

Keluarga korban saat melapor dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Keluarga korban saat melapor dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar Tarsun.

Pengacara korban, Toni RM, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Indramayu, kemarin karena mereka menduga ada malapraktik dalam persalinan yang membuat Kartini dan anaknya meninggal.

"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujarnya di Mapolres Indramayu.

Toni mengatakan, bidan yang menangani persalinan haruslah punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

"Jika tidak, hal itu jelas adalah malapraktik," ujarnya.

Jika terbukti melakukan kekeliruan, bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Toni. 

Namun, sekali lagi, ujar Toni, kasus malapraktik ini baru sebatas dugaan. Tindak lanjut sepenuhnya ada di tangan para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kami uji bersama di kepolisian," ujarnya.

Toni mengatakan, jika terbukti ada malapraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu

"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan istrinya," ujar kapolres.

Fahri menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," ujarnya.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," ujarnya.(handhika rahman)

Baca juga: Imbas Ibu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD MA Sentot Indramayu Bakal Tingkatkan Pelayanan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved