Kaleidoskop

Kaleidoskop 2023: Daftar Artis Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Rekor 3 Kali Ditangkap Narkoba

Seperti yang diketahui, dunia entertainment Tanah Air seolah tidak bisa dilepaskan dengan kasus narkoba.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Ammar Zoni. Aktor Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) lalu. 

Pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus narkoba pada 14 April 2023.

Saat ditangkap, polisi tak mendapati barang bukti apapun di kediaman Hud Filbert di kawasan Cipete Jakarta Selatan.

Namun berdasalkan tes urine yang dilakukan Hud Filbert, dirinya dinyatakan positif narkoba.

Diketahui Hud Filbert ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Pada saat itu, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

3. Bobby Joseph

Aktor Bobby Joseph di awal kariernya. Kini jalani kehidupa sederhana bersama keluarganya.
Aktor Bobby Joseph di awal kariernya. Kini jalani kehidupa sederhana bersama keluarganya. (instagram.com/bobbyjsph)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menangkap Aktor Bobby Joseph atas kasus narkoba pada 21 Juli 2023.

Penangkapan Bobby Joseph tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis.

Lantaran hal tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Karenina Aderson

Model Karenina Anderson ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba pada 1 Agustus 2023.

Proses penangkapan Karenina tersebut dilakukan di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved