Viral
Polisi Tilang Pemotor yang Kawal Ambulans, Polda Metro Sebut Langgar Aturan dan Tak Punya Kewenangan
Pengendara motor tersebut diketahui secara sukarela melakukan pengawalan ambulans.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Kejadian ini sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri," ungkap Latif.
Latif mengatakan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.
"Iya langsung kita kawal (ambulansnya), karena memang nggak boleh orang umum mengawal kayak gitu. Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan," jelasnya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Sosok Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata yang Viral Minta Air Galon untuk Mandi |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo dan Gibran Diputar di Bioskop Sebelum Film |
![]() |
---|
Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berani Sindir Sri Mulyani 'Agen CIA' |
![]() |
---|
Warganet Takjub Lihat Oppa Korea Nikahi Gadis Sukabumi, Pengantin Padukan Budaya Sunda-Korea |
![]() |
---|
Dua Bocah Viral di Gowa yang Pungut Makanan Sisa HUT Kemerdekaan RI Dapat Bantuan dari Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.