Kasus Subang Dilimpahkan
Polda Jabar Sudah Limpahkan Kasus Subang ke Kejaksaan, 3 Tersangka Selain Danu dan Yosep Ditahan?
berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, belum ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ketiga tersangka itu yakni Mimin, istri kedua Yosep serta dua anaknya yakni Arighi dan Abi. Mereka belum ditahan lantaran tengah menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca juga: Kompolnas Pantau Pemeriksaan 3 Anggota Polisi yang Diduga Terlibat dalam Kasus Subang
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan ketiga tersangka itu.
"Kita hadapi itu dulu, tidak ada masalah, itu kan hak tersangka. Kita menetapkan tersangka pada orang, dia punya hak juga untuk melakukan pra peradilan," ujar Surawan, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, praperadilan tidak mempengaruhi proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Enggak, tetap (berjalan). Kami sudah melimpahkan berkas perkara 3 hari lalu, kita memisahkan menjadi empat berkas semuanya," katanya.
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," ujar Surawan.
Dikatakan Surawan, ke empat berkas perkara itu terpisah masing-masing untuk Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.