Kasus Subang Dilimpahkan
Pengajuan JC Danu Dikabulkan LPSK, Ini Kondisi Terbaru Danu Menurut Polda Jabar
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Danu.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan M. Ramdanu alias Danu mendapat pengamanan, setelah pengajuan Justice Collaborator (JC) nya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Danu merupakan salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Baca juga: Berkas Kasus Subang Sudah Dilmpahkan Polda Jabar ke Kejati Jabar, Semuanya Ada 4 Berkas
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Danu.
"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini, Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita, kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," ujar Surawan, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, sejak ditetapkan tersangka Danu langsung ditempatkan di tempat aman atau save house di Polda Jabar.
"Dari awal Danu datang kita simpan di tempat khusus bukan di rutan Polda. Iya terpisah (dengan Yosef)," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 27 November 2023, memutuskan menerima permohonan perlindungan terhadap kliennya sebagai Justice Collaborator (JC).
"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).
Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Baca juga: Polda Jabar Sudah Limpahkan Kasus Subang ke Kejaksaan, 3 Tersangka Selain Danu dan Yosep Ditahan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.