Kronologi Resmob Polres Indramayu Ringkus 3 Begal Sadis yang Resahkan Warga, Pelaku Sempat Melawan
Ini kronologi penangkapan tiga begal sadis yang meresahkan warga Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pelaku begal sadis yang berhasil ditangkap Polres Indramay. Mereka ditunjukkan kepada publik, Jumat (1/12/2023).
Fahri menjelaskan, aksi ketiga begal ini sangat meresahkan. Tercatat, mereka sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 9 kali di jalan sepi.
Modus yang dilakukan adalah memepet kendaraan korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis cerurit.
Mereka lalu mengambil paksa kendaraan korban dan kabur.
Atas perbuatannya, kata Fahri, ketiganya diancam Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5-10 tahun penjara," ujar dia.
Baca juga: Dor! Tiga Pemuda di Indramayu Terkapar Ditembak Polisi, Ternyata Begal Sadis di Jalan Sepi
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Kerja 9 Tahun di Singapura TKW Indramayu Cuma Digaji Rp 12 Juta dan Kini Depresi, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Sedihnya Ibu di Indramayu Anaknya Jadi TKW di Singapura Pulang-pulang Depresi, Gaji Tak Dibayar Utuh |
![]() |
---|
Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.