Rekonstruksi Kasus Subang

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Hari Ini, Tersangka Diminta Peragakan 95 Adegan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi pembunahan ibu dan anak di Kabupaten Subang

|
Tribunjabar.id/Deanza Falevi
Tersangka Yosep tersenyum saat menjalani rekonstruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi pembunahan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yakni Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada hari ini, Rabu (22/11/2023). 


Penyidik akan meminta kelima tersangka untuk memeragakan sebanyak 95 adegan, mulai dari warung internet, warungpecel lele hingga lokasi ditemukannya mayat Suhartini dan Amalia.


Pantauan Tribunjabar.id di Polsek Jalancagak, sekitar pukul 07.30 WIB, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat sudah berkumpul. Mereka melakukan apel sebelum melaksanakan rekontruksi.

Baca juga: Inikah Makna Senyum Yosef di Rekonstruksi? Kuasa Hukum Sebut Yosep Akan Bantah Semua Kesaksian Danu


Tersangka Danu dan Yosep juga terlihat tiba di Polsek Jalancagak. Tersangka datang secara terpisah dengan mobil yang berbeda.


Proses rekontruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rekontruksi pertama kali berlangsung di warung internet.


Danu dan Yosep ditemukan secara langsung di warung internet. Di lokasi tersebut, terlihat kedua tersangka merasakan perbincangan.


Perbincangan yang dilakukan kedua tersangka itu diduga merencanakan untuk pembunuhan Suhartini dan Amalia.


Perbincangan pun dilanjutkan di warung pecel lele yang masih berlokasi di Jalan Cagak tak jauh dari Polsek Jalancagak.


Sebelum bertemu di warung pecel lele, Danu terlebih dahulu mengambil sepeda motor di rumahnya.


Yosep yang menggunakan sepeda motor matic warna merah dan Danu menggunakan motor bebek warna hitam bertemu di pecel lele.


Setelah itu, rekontruksi berlanjut ke lokasi penemuan mayat Suhartini dan Amalia yang berada di rumah tidak jauh dari SMAN 1 Jalancagak.


Perlu diketahui, pada kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu, Yosep Hidayah suami juga ayah kandung dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Araghi serta Abi anak tiri Yosep.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved