Ini Sejarah dan Spesifikasi 2 Jalur Kereta Api Nonaktif di Indramayu, Dulu Ada Kereta ke Karangampel

Di Indramayu ada dua jalur kereta nonaktif. KAI Daop 3 Cirebon lakukan napak tilas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kabupaten Indramayu memiliki dua jalur kereta api yang sudah dinonaktifkan sejak tahun 1970-an.

Dua jalur kereta api yang dimaksud, yakni jalur Jatibarang-Indramayu dan Jatibarang-Karangampel.

Kedua jalur kereta nonaktif itu berada di wilayah daerah operasi (Daop) 3 Cirebon.

Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, jalur kereta api Jatibarang-Indramayu memiliki panjang lintas 18,1 kilometer.

Jalur ini dibangun dan diresmikan pada tanggal 15 September 1912 oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS) untuk melayani angkutan barang hasil bumi.

"Jalur kereta api ini dinonaktifkan mulai 21 Juli 1973," ujar Dicky, Rabu (15/11/2023).

Sementara jalur kereta api Jatibarang-Karangampel juga merupakan jalur kereta api nonaktif yang berada di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon.

Setelah Staatsspoorwegen sukses membangun percabangan Jatibarang-Indramayu, diungkapkan Dicky, pada tahun 1925 dengan dasar hukum Wet 28 Februari 1920 Staatblad nomor 150 dari pemerintah Hindia-Belanda, maka dilanjutkannya proses pembangunan cabang menuju Karangampel.

Pembangunan jalur dengan panjang rel 18,34 kilometer ini selesai dan dibuka pada tanggal 1 Mei 1926.

Selang beberapa tahun pengoperasiannya, jalur ini ditutup oleh Staatsspoorwegen per 1 Oktober 1932 sebagai akibat dari krisis depresi besar.

"Secara umum, di Indramayu itu memiliki 3 stasiun, yaitu Jatibarang (JTB), Lohbener (LB), dan Indramayu (IM) dan 8 halte yang dilalui oleh jalur ini."

"Ke-8 halte itu adalah Pawidean (PWI), Kalikrasak (KKS), Karangsembung (KRB), Pekandangan (PKD), Cimanuk (CIM), Indramayu Pasar (IMP), dan Karangturi Indramayu (KGU)," ucapnya.

Saat itu, masih dijelaskan Dicky, kereta api yang memiliki lebar 1.067 milimeter bisa melintas.

Memiliki dua jalur kereta api nonaktif di wilayahnya, membuat Daop 3 Cirebon menggelar napak tilas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved