Polisi Cirebon Gercep, Kasus Kekerasan kepada Remaja Perempuan Viral, 8 Orang Langsung Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, 8 orang yang diamankan terdiri dari pelaku, dua orang perekam video dan lima orang saksi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Tangkapan layar kekerasan terhadap sesama remaja perempuan yang viral di berbagai grup WhatsApp 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polisi tak membutuhkan waktu lama mengusut kasus viral soal kekerasan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 8 orang dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Baca juga: Beredar Video Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan di Cirebon, Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, 8 orang yang diamankan terdiri dari pelaku, dua orang perekam video dan lima orang sebagai saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kendati telah diamankan dan diperiksa, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"Nah ini, kita kan masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu ke depan baik kepada korban, saksi-saksi maupun pelaku, karena kan anak-anak nih usia masih belasan tahun (pelaku) atau di bawah umur," ujar Anton saat diwawancarai media, Selasa (14/11/2023).

Diungkapkan Anton, bahwa pelaku sendiri masih berusia 15 tahun, berinisial K.

Sementara, korban berinisial KD dengan usia yang sama dengan pelaku.

Adapun, peristiwa kekerasan berujung viral itu terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Jadi kronologi mereka bertemu itu, diawali pukul 14.30 WIB, pelaku ini bersama teman-temannya 8 orang berkumpul di warung yang sering mereka sebut 'wardom', di daerah Pabuaran Wetan, Kecamatan Babakan."

"Beberapa saat kemudian, pelaku pergi menggunakan sepeda motor untuk menjemput korban."

"Tak berselang lama, korban dan pelaku berkumpul dengan teman-temannya, kemudian mereka pindah lokasi ke belakang SMA MAN Pabuaran, di situ terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," ucapnya.

Namun, karena situasi ramai, kata Anton, baik korban maupun pelaku serta teman-teman lainnya bersepakat untuk pindah lokasi.

Di mana, lokasi yang disepakati yakni yang kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi kekerasan tersebut.

"Tapi karena di situ posisi ramai, sehingga pelaku mengajak korban ke teman-temannya untuk pindah tempat ke TKP."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved