KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat Serahkan Pemberian Sanksi Bagi Oknum Guru yang Digerebek ke BKD

pemberian sanksi bagi dua oknum guru yang bertugas di Majalengka tersebut juga menjadi kewenangan BKD.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat menyerahkan penanganan oknum guru yang digerebek warga ke Disdik dan BKD Jawa Barat.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, mengatakan, pemberian sanksi bagi dua oknum guru yang bertugas di Majalengka tersebut juga menjadi kewenangan BKD.

Saat ini, menurut dia, berkas pemeriksaan terhadap sepasang guru berstatus ASN itu pun telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama BKD.

"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," kata Dewi Nurhulaela saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/11/2023).

Karenanya, pihaknya belum dapat menyampaikan jenis sanksi tegas yang diberikan mengingat kedua oknum guru tersebut baru akan dipanggil Disdik dan BKD Jabar.

Ia mengatakan, tim sidang kode etik yang bakal memproses kasus oknum guru itu pun turut melibarkan inspektorat yang akan mempertimbangkan jenis sanksinya yang dijatuhkan.

Namun, jika melihat aturan maka kedua oknum guru itu bisa dikenakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, hingga PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.

Baca juga: Oknum Guru di Majalengka Digerebek Warga, Ini Kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jabar

Diberitakan sebelumnya, Video sepasang oknum guru di Majalengka digerebek warga viral di media sosial.

Diketahui, penggerebekan oknum guru itu terjadi di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pada pekan lalu.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan detik-detik oknum guru SMK digerebek warga.

Namun dalam penggerebakan tersebut dilibatkan aparat kepolisian dan keamanan setempat.

Terlihat seorang polisi bhabinkamtibmas menggiring seorang pria diduga oknum guru SMK pria keluar dari rumah kosong.

Pria yang diduga oknum guru SMK itu memakai seragam ASN coklat sembari membawa ransel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved