Kasus Subang

Update Kasus Subang, Polisi Tempatkan Danu di Tempat Khusus: Dapat Perlindungan

M Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, ditempatkan di tempat khusus.

TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu alias Danu 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - M Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, ditempatkan di tempat khusus.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang.


Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosef. Keduanya pun di tempatkan terpisah.

Baca juga: Perwira Polisi yang Langgar Prosedur Penanganan Kasus Subang Terancam Kena Sanksi


"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023). 


Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.


"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.


Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved