Ujian CAT Seleksi PPPK

Syarat dan Tata Tertib Saat Mengikuti CAT Seleksi PPPK di Majalengka, Berikut Jadwalnya

Sebanyak 1552 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka bakal mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

tribun
Ujian CAT seleksi PPPK 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 1552 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka bakal mengikuti Computer Assisted Test (CAT).


Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, mengatakan, CAT dilaksanakan di enam lokasi berbeda sesuai pilihan peserta, di antaranya, Cirebon, Bandung, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.


Menurut dia, Cirebon menjadi lokasi yang paling banyak dipilih peserta seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka untuk mengikuti CAT yang rencananya digelar pada 22 - 23 November 2023.

Baca juga: Jadwal Lengkap CAT Seleksi PPPK di Majalengka, Bakal Digelar di Enam Lokasi


Sementara tahapan ujian CAT dalam seleksi PPPK di lima lokasi lainnya akan ditentukan oleh BKN, baik lokasi maupun waktu pelaksaannya.


"Ada sejumlah persyaratan, dan tata tertib yang harua dipatuhi para peserta yang akan mengikuti CAT ini," ujar Irfan Nur Alam saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (11/11/2023).


Ia mengatakan, salah satu syaratnya ialah peserta wajib hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk keperluan registrasi, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan para peserta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Selain itu, para peserta juga wajib melakukan regstrasi yang dimulai 60 menit sebelum ujian dimulai, dan akan ditutup lima menit sebelum pelaksanaan CAT tersebut.


Bahkan, para peserta juga harus membawa KTP elektronik asli maupun KTP digital yang telah diprint berwarna dalam kertas A4 atau kartu keluarga asli.


"Peserta harus membawa kartu peserta seleksi untuk ditunjukan kepada panitia, dan wajahnya harus seusuai dengan foto di kartu peserta seleksi PPPK," kata Irfan Nur Alam.

Baca juga: BKPSDM Majalengka Persilakan Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Ajukan Sanggahan


Ia menyampaikan, para peserta ujian CAT mengenakan kemeja putih, celana maupun rok berwarna hitam (bukan model jeans, dan pensil), serta memakai sepatu pantofel hitam bukan sepatu kets.


Pihaknya pun mengimbau para peserta tidak menggunakan kendaraan pribadi, dan datang sendiri untuk mengurangi kerumunan massa yang mengantar peserta mengikuti CAT.


"Peserta maupun pengantar tidak di perkenankan memarkirkan kendaraan di lokasi ujian. Ini untuk mencegah membludaknya lokasi parkir kendaraan," ujar Irfan Nur Alam.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved