Kebakaran

Sopir Angkot Alami Luka Bakar Imbas Terbakarnya SPBU di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Sopir angkutan Kota (Angkot) menjadi korban akibat terbakaranya SPBU di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Tribun Jabar/Dian
Mobil hangus pasca kebakaran SPBU yang berlokasi di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (01/11/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI- Sopir angkutan Kota (Angkot) menjadi korban akibat terbakaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 3343121 di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan  Kota Sukabumi, Rabu (01/11/2023).


Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, kebakaran bermula saat mobil Angkot bernomor polisi F 1937 OR sedang mengisi BBM jenis Pertalite. 


Kemudian saat berlangsungnya pengisian, tiba-tiba saja handphone  milik supir angkot yang di simpan di dasbord depan berdering. 

Baca juga: SPBU di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi Kebakaran, Mobil Angkot Hangus Terbakar


Tak lama setelah berderingnya handpone milik supir angkot, terjadi ledakan hingga menyambar pompa pengisian BBM dan terjadi kebakaran hebat. 

 

Kapolsek Baros Resort Sukabumi Kota, Kompol Heri Hernawan, dalam kebakaran tersebut Sopir Angkot mengalami luka bakar.


"Satu orang korban sopir, mengalami lula bakar dibagian kaki kiri dan kanan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, dilokasi kejadian. 


"Saat ini korban sudah dievakusi ke Puskesmas Baros untuk mendapatkan penanganan medis," tuturnya. 


Sebelumnya, Heri Hermawan mengungkapkan kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.


"Tepat dibelakang ini, kemudian kita datang tak lama Damkar pun langsung datang dan dilakukan pemadaman. Tak lama, api kemudian dengan cepat bisa di padamkan," ujarnya, saat di lokasi kejadian. 

Baca juga: Pesta Miras di Subang Tewaskan 14 Orang, Puluhan Temannya yang Ikut Minum Panik Datangi Puskesmas


Terkait penyebab kebakaran tersebut, pihaknya saat ini masih menyelidikinya. 


"Kita masih selidiki. Termasuk adanya penyelidikan dari tim Inafis," ucap Heri. 


Sementara itu, Kabid Damkar Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustandi mengungkapkan dalam pemadaman kebakaran tersebut, pihaknya menerjunkan 4 mobil damkar. 


"Api dapat kita padamkan sekaligus pendinginan sekitar 30 menit," singkatnya. 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved